Perkembangan Dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga takan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang memperngaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
Ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.      Sumber Pendanaan
            Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa   baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor            menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang           menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui           pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hokum umum (kasus).

3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
            Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan     oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti    contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di       Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah            kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada            saat PD II.


5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi esekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritasi aset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.

7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai juka taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah.

8.      Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social) :
a.      Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial  yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
b.       Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman  dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.       Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.



Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu :

1.      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian : prefensi terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan prifesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukun yang telah ditentukan.

2.      Keseragaman versus fleksibilitas : prefensi terhadap keseragaman dan konsisten dibandingkan fleksibilitias dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu

3.      Konservatisme bersus transparansi : prefensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk menungkapkan informasi kepada publik.

4.      Kerahasiaan versus transparasi : prefensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk menugngkapkan informasi kepada publik.


Klasifikasi Akuntansi Internasional

                  Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan perkembangan bergantung pada pengetahuan, intuinsi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Ada 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dnegan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum : akuntansi hukum umum dan hukum kode
1.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisah antara akuntansi keuangan dan pajak.Pasar saham mendiminasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagain “Anglo Saxon”.

2.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.

Sistem Praktik : Akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
1.                  Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa Negara, khususnya Negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar.

2.                  Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent.

3.                  Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.       Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.        Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.        Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu period eke periode yang lain. Umumnya , cadangan tersebut digunakan sebagai berikut. Pada tahun-tahun yang baik, beban tambahan dicatat dengan kredit terhadap akun cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Pada tahun-tahun yang kurang baik, cadangan dihapuskan untuk meningkatkan laba. Proses ini meratakan fluktuasi laba dari satu tahun ke tahun yang lain. Oleh karena praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan di Negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di Negara-negara yang menganut kepatuhan hukum.

Sumber :

Choi, Federick D.S., Gary K Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. salemba empat : Jakarta






Komentar

Postingan Populer