Perkembangan Dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Standar dan
praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks
di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga takan
terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang memperngaruhi perkembangan
akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
Ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber Pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit,
memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hokum
umum (kasus).
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan
dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak Negara berkembang yang
menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang
berawal di italia kemudian menyebar di Eropa;
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada
saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan
comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain
melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan
inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan-perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya,
jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi esekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritasi aset merupakan
sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh
pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai juka taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah.
8. Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara
(seperti hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai
social) :
a. Individualisme vs kolektivisme
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
b. Large vs small power distance
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
c. Strong vs weak uncertainty avoidance
adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambigitas dan
suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulintas vs feminimitas
adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Berdasarkan hasil
analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan
budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu Negara, yaitu :
1. Profesionalisme versus ketetapan
wajib pengendalian : prefensi terhadap pertimbangan professional individu dan
regulasi sendiri kalangan prifesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukun yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas :
prefensi terhadap keseragaman dan konsisten dibandingkan fleksibilitias dalam
bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme bersus transparansi :
prefensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk menungkapkan informasi
kepada publik.
4. Kerahasiaan versus transparasi :
prefensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk menugngkapkan
informasi kepada publik.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua kategori : dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan perkembangan bergantung pada pengetahuan,
intuinsi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh
dunia.
Ada 4
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro
ekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin
independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dnegan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative
oleh pemerintah pusat.
Sistem Hukum : akuntansi hukum umum dan hukum kode
1. Akuntansi dalam Negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh dan pemisah antara akuntansi keuangan dan pajak.Pasar
saham mendiminasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukan
untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagain
“Anglo Saxon”.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum
kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
“kontinental”.
Sistem Praktik : Akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum
Ada beberapa
alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin
hilang, seperti:
1.
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Perkembangan
pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa Negara, khususnya Negara-negara
yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi
yang berorientasi pasar.
2.
Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independent.
3.
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum),
3.
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Masalah lain
adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu period
eke periode yang lain. Umumnya , cadangan tersebut digunakan sebagai berikut.
Pada tahun-tahun yang baik, beban tambahan dicatat dengan kredit terhadap akun
cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Pada tahun-tahun yang kurang baik,
cadangan dihapuskan untuk meningkatkan laba. Proses ini meratakan fluktuasi
laba dari satu tahun ke tahun yang lain. Oleh karena praktik ini bertentangan
dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan di Negara-negara
dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di Negara-negara yang menganut
kepatuhan hukum.
Sumber :
Choi, Federick D.S., Gary K Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. salemba empat : Jakarta
Choi, Federick D.S., Gary K Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. salemba empat : Jakarta
Komentar
Posting Komentar